Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK)
RealitaNews.Online - Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK). Bidik adalah Organisasi Masyarakat yang berkantor pusat di Bandung.
SK MENKUMHAM RI No AHU-0079107.AH.01.07. Tahun 2016 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 80.751.529.1-429.000
Sektetariat Jl Cinangka No 176 Kel Pasirwangi Kec Ujung Berung Provinsi Jawa Barat.
DENGAN PILAR KEPEMIMPINAN
1. Perkataan yang benar
2. Menyimpan rahasia
3. Menepati janji
4. Senantiasa memberi nasehat
5. Menunaikan amanah.
Pada tanggal 1 Juni 2020, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila Sdr Alamsyah, S.H., M.Si. sebagai Ketua Umum/pendiri Ormas Bidik yang juga berprofesi sebagai Pengacara mengangkat menerbitkan Surat Keputusan SK Nomor Pokok Anggota 0620. 02.401 untuk Sdr Novendri Yusdi, S.H. sebagai Ketua DPD wilayah kerja Provinsi Jawa Timur.
Kami sangat berterima kasih kepada Ketum dan pengurus DPP, yang telah menerbitkan SK DPD JATIM, serta teman-teman di Jatim yang telah memberikan kepercayaan kepada kami:
Ketua: Novendri Yusdi juga
Sekretaris: Yulian Musnandar dan
Bendahara: Muflih R Purnama Suci untuk mengemban tanggung jawab sebagai Ketua DPD JATIM ORMAS BIDIK satu periode kedepan. Kami berharap teman-teman dapat bekerjasama bahu membahu dalam melaksanakan visi serta misi Ormas Bidik agar terlaksana demi terciptanya penggunaan dana APBD yang lebih baik oleh pemerintah secara tepat guna dan betul betul dapat dirasakan oleh masyarakat, semoga amanah ini dapat kami jalankan sesuai AD ART Ormas Bidik. (Ungkap "Lery" panggilan ketua dpd jatim)
Ketua DPD Jatim Novendri Yusdi, S.H. ditengah kesibukannya yang juga sebagai pengacara, menjelaskan kehadiran Bidik di Jawa Timur agar dapat menampung aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan masyarakat dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Menurut Undang-undang
Tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur Novendri Yusdi, S.H. Ormas bertujuan untuk:
1. Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
3. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
4. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
5. elestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
6. Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
7. Menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau mewujudkan tujuan negara.
Ormas berfungsi sebagai sarana:
1. Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi;
2. Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi;
3. Penyalur aspirasi masyarakat;
4. Pemberdayaan masyarakat;
5. Pemenuhan pelayanan sosial;
6. Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau
7. Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jadi sudah sepatutnya masyarakat berperan aktif membangun bangsa dan negara melalui Organisasi Masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur melalui Ormas Bidik.