Dilarang Bawa Barang-Barang Ini ke Tanah Suci

RealitaNews Online 2022-06-20T10:11:00+09:00


RealitaNews.Online - Barang-barang yang dilarang dibawa jamaah maupun petugas haji di Tanah Suci menarik untuk diketahui. Jika bawa barang ini, berpotensi melanggar hukum di Arab Saudi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah.

"Baik jamaah maupun petugas, dilarang membawa benda seperti bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," kata Jubir PPIH Akhmad Fauzin, Jumat (17/6/2022). 

Jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Jamaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Karena masih pandemi, jamah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

"Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," katanya.

Pemerintah berharap jamaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib.

0 KOMENTAR
Memuat...
DEFINISI ULANG SITUS BERITA DEFINISI ULANG SITUS BERITA