DPW PKDP Jatim : Polemik di Ranah dan Rantau Piaman adalah Tanggung Jawab Bersama

RealitaNews Online 2022-06-21T09:17:00+09:00

Ketua DPW PKDP Jatim Novendri Yusdi saat menyampaikan pandanganya di depan Rakernas DPP PKDP Indonesia di Hotel Balairung, Sabtu (4/12).

RealitaNews.Online - JAKARTA – Berbagai permasalahan yang dihadapi Ranah dan Rantau Pariaman merupakan bagian dari dinamika yang mesti dihadapi dan menjadi tanggungjawab bersama untuk mencarikan solusinya.

“Dalam penyelesaian dinamika Ranah dan Rantau itu kita tidak perlu melihat siapa yang mengatakannya tetapi harus dilihat apa yang disampaikannya dalam penyelesaian masalah tersebut,” ujar Ketua DPW PKDP Jawa Timur Novendri Yusdi, S.H yang akrab dipanggil Bagindo Lerry Piliang saat menyampaikan pandangannya pada Rakernas DPP PKDP Indonesia di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Sesuai agenda seluruh Ketua DPW PKDP se Indonesia dimintakan menyampaikan kertas kerja dan pandangannya terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Piaman (Pariaman) baik di ranah maupun di rantau.

Bagindo Lerry menyebutkan bahwa dari setiap permasalahan yang muncul seharusnya diselesaikan secara musyawarah sesuai dengan prinsip hidup ughang Piaman (orang pariaman) duduak surang basampik sampik, duduak basamo balapang lapang. (duduk sendiri terasa sempit, duduk bersama terasa lapang) pepatah minang.
Makna pepatah: Ketika dalam menyelesaikan persoalan dihadapi sendiri maka susah untuk mendapatkan solusi, jika dibicarakan dan dibahas bersama-sama akan mendapatkan cara atau penyelesaian)

Namun Bagindo Lerry mengakui bahwa dalam menerapkan prinsip musyawarah dalam penyelesaian masalah bukan suatu hal yang mudah. 

“Akan selalu saja ada kendala tetapi kita harus tetap berusaha untuk mengamalkan prinsip dasar dalam bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah di ranah dan rantau itu,” papar Pengacara top di Surabaya itu.

Menurut Lerry, keragaman dalam kehidupan di daerah ranah memang menjadi sesuatu hal yang tidak bisa dihindari.

Namun keragaman itu, tambahnya pula, jangan sampai menjadi biang perpecahan di rantau, tetapi harus dirajut menjadi persatuan yang kuat dan kukuh di PKDP.

Untuk bisa merealisasikan prinsip hidup seperti diatas, tukas putra Piaman (pariaman) ini, semua warga PKDP harus menerapkan prinsip hirarki Pancasila.

Pertama, urang Piaman (orang pariaman) memiliki falsafah adaik basandinsyarak, syarak basandi kitabullah. Artinya, agama orang minang tidak perlu diragukan lagi namun keimanan hanya kita masing-masing yang tahu.

Kedua, merujuk ke sila pertama sudah tentu manusianya beradab atas dasar nilai nilai ajaran agama

Ketiga, jika sila pertama dan kedua dapat kita terapkan pada pribadi masing-masing maka persatuan orang Pariaman sambil berjalannya waktu akan bisa dicapai

Keempat, musyawarah dan mufakat bukan lagi hal yang alot dalam sebuah forum untuk menentukan sikap perubahan kearah yang lebih baik dan bermanfaat untuk kita bersama

Kelima, kemudian orang buta bisa melihat kebahagiaan dan orang tuli bisa mendengar kebahagiaan. Jika sila ke lima dapat terwujutkan.

“Artinya, Pemimpin dan masyarakatnya berbuat keadilan sudah menjadi kebiasaan, jadi sikap awal akan membentuk karakter yang akan berpengaruh pado diri suku dan bangsa.” Papar Lerry lagi.

Sosialisasikan Mubes

Pada kesempatan yang sama Bagindo Lerry juga meminta kepada semua kalangan untuk mensosialisasikan rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) PKDP yang diusulkan di tiga daerah yakni Pariaman, Lampung dan Jawa Timur.

Pernyataan Bagindo Lerry ini terkait dengan keputusan Rakernas DPP PKDP Indonesia di Jakarta yang memutuskan pelaksanaan Mubes di tiga kota yakni Pariaman, Lampung dan Surabaya (Jatim).

“Sosialisasi Mubes PKDP lebih awal dimaksudkan supaya kawan kawan bisa menyesuaikan jadwal,” katanya.

Selain itu, katanya pula, Panitia Mubes perlu memikirkan lokasi menginap peserta di satu tempat sehingga memudahkan panitia untuk mengantar jemput ke lokasi Mubes.

Terakhir, terkait dengan undangan peserta Mubes, Bagindo Lerry mengimbau sejawatnya di DPW dan DPD PKDP untuk komit mengutus timnya sesuai dengan yang dimintakan pantia.

Jika kemudian DPP memutuskan tempat Mubes di kota Pariaman dan Panitia meminta empat orang utusan per DPW dan DPD, silahkan mereka membagi waktu untuk menghadiri mubes dan atau pergi melihat keluarga.

“Paling penting, peserta itu harus hadir di Pariaman saat Mubes diselenggarakan, baik dengan bergiliran atau bagaimana, terserah yang bersangkutan,” pungkas Bagindo Lerry mengakhiri. (*)

0 KOMENTAR
Memuat...
DEFINISI ULANG SITUS BERITA DEFINISI ULANG SITUS BERITA