Mengurai Konflik di Wilayah Tambang Dengan Perspektif Sosial
Novendri Yusdi, S.H
RealitaNews.Online Mojokerto -Pentingnya mengetahui dan memahami bahwa Indonesia sebagai negara hukum, harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Pada kenyataannya hukum sering diabaikan, khususnya hukum pidana. Hukum pidana sebagai hukum publik mempunyai sifat memaksa. Penegakan hukum dalam perspektif hukum pidana terkait dengan kebijakannya, terutama kebijakan dalam sistem peradilan pidana. Kebijakan hukum pidana tidak bisa lepas dari tiga kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif, dan kekuasaan legislatif, sehingga dalam pelaksanaan supremasi hukum harus diperhatikan masing-masing kekuasaan tersebut.
Lain halnya dengan Perspektif hukum (covering laws) merupakan salah satu perspektif yang digunakan dalam pengembangan teori komunikasi. Perspektif adalah sudut pandang manusia dalam memilih opini dan kepercayaan mengenai suatu hal saat adanya gejolak sosial dalam masyarakat.
Penelitian ini lebih dimaksudkan untuk memahami kondisi-kondisi yang mendasari terjadinya gejolak sosial dalam perkembangan usaha pertambangan. Gejolak sosial yang terjadi biasanya bersumber dari masalah lahan yang telah dibebaskan untuk perluasan area pertambangan. Meskipun demikian, gejolak yang ditandai dengan konflik yang lebih terbuka/demo, muncul ke permukaan. Atas dasar kenyataan ini, difahami berdasarkan persfektif sosiologi tentang adanya potensi konflik yang tersembunyi di dalam struktur masyarakat. Dalam konteks ini dipermasalahkan tentang perubahan kondisi sosial masyarakat yang mendasari munculnya gejolak. Kemudian hal lain yang dipermasalahkan adalah mengenai peran institusi mediasi di tengah-tengah gejolak yang terjadi. Berbagai faktor- faktor yang mendasari terjadinya gejolak dilihat dari faktor internal dan faktor eksternal dari masyarakat setempat. Faktor internal meliputi: Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat, merebaknya pengangguran, serta kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Sedangkan faktor eksternal meliputi: Konsekuensi lebih jauh dari kondisi ini adalah munculnya gejolak sosial di dalam masyarakat terkait dengan kontradiksi dalam hubungannya dengan pemerintah dan pihak pengusaha.
Diatas sudah disebutkan pentingnya peran institusi mediasi yang mumpuni bukan asal bisa bicara atau bersuara keras, "penting" dimaksud adalah memahami phisikologis dan keluhan masyarakat, perangkat desa dan tokoh masyarakat mempunyai andil yang sangat besar dalam menyelesaikan permasalahan desa. Belakangan sering terjadi, pribadi mengatas namakan warga atau Lembaga Swadaya Masyarakat mengambil alih persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dengan cara yang tidak humanis, lebih memilih berdemo dari pada duduk bermusyawarah (karakter pribadi bukan karakter pemimpin)
Persoalan yang terjadi di Desa Jatidukuh Dusun Seketi, warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam menjalankan aksinya tidak sesuai prosedur seperti datang kelokasi tambang/galian lalu berteriak teriak menyuruh operator alat berat menghentikan kegiatannya, tindakan ini bukanlah fungsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang justru cendrung menimbulkan persoalan baru.
Jika tindakan secara pribadi dibenarkan tentu saja pribadi pribadi yang lain akan menuntut Kepala Desa terkait tanah TKD yang beralih fungsi, dibangun rumah oleh sebagian pribadi sementara tanah kas desa adalah tanah yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan/atau untuk kepentingan sosial.
Begitu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat yang memberi kategori "Pecinta Lingkungan" tentunya akan ada pribadi yang menanyakan, Apa saja yang sudah diperbuat tentang lingkungan? Jika jawabannya belum ada tentu akan menjadi aneh jadi semua itu harus melalui mekanisme seperti kelengkapan atau tertib administrasi pungkas Novendri Yusdi. Ketua Barisan Indonesia Pengawas dan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) Jawa Timur, Tentunya hal ini bagian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sudah saatnya Sinergitas semua profesi patut digaungkan baik pemerintah maupun swasta. Tutup Novendri Yusdi yang akrab disapa Lerry.