Polda Jatim Cegah dan Lakukan Pengawasan Peredaran Hewan Ternak

RealitaNews Online 2022-06-20T17:31:00+09:00


RealitaNews.Online - SURABAYA  Upaya dalam mencegah penyebaran penyakit mata dan kulit pada hewan ternak terus dilakukan oleh satuan kerja maupun satuan wilayah Polda Jawa Timur.

Kali ini Direktorat Polisi Air dan Udara ( Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengoptimalkan patroli di wilayah perairan untuk melakukan pengawasan peredaran hewan ternak di sejumlah dermaga yang ada di Jawa Timur. 

Sebagai sasaran khusus dalam kegiatan ini adalah kawasan yang memiliki dermaga 'tikus' ( dermaga alternatif…..red) di sejumlah wilayah.

Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Yanuar Herlambang mengungkapkan, jika dermaga “tikus” ini dinilai jadi alternatif pendistribusian hewan ternak saat wabah PMK.

Dalam kegiatan ini pula kata AKBP Yanuar pihak Ditpolairud Polda Jatim  juga menggandeng sejumlah pihak terkait salah satunya karantina. Selain mengawasi, Polair dan stakeholder terkait juga mengecek sapi yang tiba atau akan diberangkatkan di dermaga.

"Alhamdulillah, sudah dicek dulu oleh teman-teman kesehatan hewan setiap ada pengiriman hewan ternak yang keluar masuk dermaga," kata AKBP Yanuar,Senin (20/6/22).

Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim juga menjelaskan dalam penanganan kasus PMK ini juga dilaksanakan bersama sejumlah Satpolair se-Jatim mengawasi masing-masing dermaga di tiap daerah. “Sasarannya sama yaitu jalur tikus yang diduga bisa menjadi jalur alternatif peredaran hewan ternak,”jelas AKBP Yanuar.

Masih kata AKBP Yanuar,ada 5 Dermaga yakni, Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Sumenep, dan Jember. “Semuanya dikategorikan banyaknya hewan ternak,"tambah AKBP Yanuar. AKBP Yanuar Herlambang mengaku selama ini pengiriman sapi tidak dilakukan setiap hari. 

"Satu bulan 2 kali tapi dengan jumlah yang banyak, sekitar 300-an,"jelas Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim ini. Dengan upaya yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Jatim bersama dinas terkait ini diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan. (**19/hms)

0 KOMENTAR
Memuat...
DEFINISI ULANG SITUS BERITA DEFINISI ULANG SITUS BERITA