Musyawarah adalah Cara untuk Mencari Solusi Bersama
(Foto Kredit Novendri Yusdi)
RealitaNews Online - Surabaya - Musyawarah adalah istilah yang tidak asing lagi bagi banyak orang. Musyawarah biasanya dilakukan dalam rangka mengambil keputusan bersama untuk memecahkan dan menyelesaikan suatu permasalahan. Musyawarah sering kali dikaitkan dengan dunia politik, terutama dalam demokrasi. Bahkan kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, karena pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi.
Musyawarah juga memiliki manfaat dalam kegiatan sehari-hari untuk mencapai mufakat pada kepentingan masyarakat banyak. Namun terkadang musyawarah atau pertemuan bisa saja tidak membuahkan hasil jika yang diundang tidak hadir. Jika hal ini terjadi, pelaksana pihak-pihak atau perangkat dapat mengirimkan undangan atau pemberitahuan kembali kepada warga atau pihak yang tidak hadir untuk diadakan pertemuan berikutnya.
Terkait kejadian permasalahan di Desa Jatidukuh sekelompok warga Dusun Seketi dengan permasalahan pribadi menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat LSM berdemo di lokasi tambang Dusun Jati 1/07/2022 dengan tuntutan ditutupnya Galian C, IUP OP NOMOR : P2T/54/15.02/VI/2019. Karena waktu sudah menjeng Maqrib maka disepakati diadakan pertemuan di Balai Desa Jatidukuh hari Senin 4/07/2022 pukul 10.00 WIB
Pada pertemuan di Balai Desa Pak Lurah membuat keputusan sepihak atau kebijakan yang tidak bijak bahwa : Galian C di tutup hingga berita ini dipublikasikan tampak tidak ada aktifitas penambangan dilokasi tambang Galian C dan belum ada keputusan yang dicapai secara mediasi maupun musyawarah, meskipun pihak yang menginginkan ditutupnya galian sudah diundang dua kali pertemuan di Kantor Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto namun juga tidak hadir.
Persoalan ini tidak lagi menjadi sesederhana yang dipikirkan bagi yang punya kepentingan tapi lebih kepada menyangkut wibawa siapa saja yang hadir pada saat pertemuan tersebut dan kemampuan pemimpin dalam mengambil sikap atas orang orang yang tidak menghargai institusi.
Kehadiran para pihak dalam pertemuan merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada hasil keputusan. Ketidak hadiran salah satu pihak yang ingin mempertahankan haknya dalam pertemuan yang sudah diagendakan, telah dilakukan undangan kedua secara resmi dan patut dapat dianggap sebagai ketidak seriusan pihak tersebut untuk mempertahankan haknya.
Apa demokrasi sudah terlalu bebas dan kebablasan? Saya jawab iya. Demokrasi kita kebablasan hingga tidak ada lagi sikap saling menghargai kata Novendri Yusdi saat ditemui awak media di warung logistik Galian C, Novendri Yusdi menuturkan, praktik demokrasi politik di Indonesia membuka peluang terjadinya artikulasi politik ekstrem. Mulai dari liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, hingga terorisme. Serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat LSM yang menjadi Provokator dan menghasut harusnya mengundang perhatian pihak terkait untuk diadakan pembinaan atau tindakan hukum karena jika terus dibiarkan akan berkembang dan akan mengganggu Kamtibmas.