Ini Alasan Novendri Yusdi Adanya Ketua Harian di Ormas PKDP

RealitaNews Online 2022-12-05T03:09:00+09:00

Novendri_yusdi

RealitaNews - Jakarta. Sebagai salah satu langkah dalam pemutakhiran Musyawarah Besar ke VI (MUBES) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) yang akan dilaksanakan pada Maret 2023 untuk mencapai tujuan dan sasaran, Novendri Yusdi Ketua DPW PKDP Jatim dan juga pengurus di DPP PKDP Depatemen Organisasi & Hubungan Antar Lembaga, dengan jadwal yang padat harus bolak balik Surabaya Jakarta terhitung sejak November hingga awal Desember 2022 ini sudah tiga kali ke Jakarta guna mengikuti rapat persiapan MUBES PKDP ke VI dan Urang Piaman baralek Gadang.

Pertemuan demi pertemuan yang di ikuti sepertinya tidak cukup bagi Novendri Yusdi untuk membuat Organisasi PKDP berkemajuan dimasa mendatang, disela-sela waktu luangnya masih menyempatkan berkomunikasi by phone dengan para tokoh perantau dari Kabupaten Padang Pariaman dan pengurus PKDP untuk berdiskusi.

Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) PKDP Sabtu 3 Desember 2022 memutuskan MUBES ke VI dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari - 3 Maret 2023 di Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang, dengan berbagai rangkaian acara pertandingan dan perlombaan serta pagelaran seni dan budaya. 

Saat ditemui wartawan RealitaNews Online di Hotel Balairung Jakarta Timur 3/12/22. sebelum acara Rapimnas dimulai, Novendri Yusdi menyampaikan Kepengurusan DPP PKDP untuk periode 2023-2028 bakal ada struktur baru. Struktur itu adalah ketua harian, hal ini akan dibahas saat Mubes nanti, susunan pengurus DPP PKDP ke depan adalah ketua umum, wakil ketua umum yang jumlahnya 3-5 orang, ketua harian kata Novendri Yusdi yang juga seorang lawyer dan akrab disapa Lery.

Ketua Harian PKDP akan ada dari DPP, DPW, DPD dan DPC jika diperlukan. Pembentukan Ketua harian itu dikarenakan kesibukan para ketua dibidang profesi dan usaha yang digeluti.

Demi efektivitas dan kontinuitas yang diamanatkan, maka ada baiknya kepengurusan tidak terputus dan ketua harian jadi jawabannya," imbuhnya.

0 KOMENTAR
Memuat...
DEFINISI ULANG SITUS BERITA DEFINISI ULANG SITUS BERITA